CARITAU JAKARTA – Layanan Bank Indonesia (BI) melalui BI-FAST kini sudah dimanfaatkan 122 peserta dari bank dan lembaga nonbank yang mewakili 94% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
"Mulai hari ini, Senin (20/3), jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16 yang terdiri dari 14 bank dan dua lembaga selain bank," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Erwin menuturkan penambahan 16 peserta BI-FAST tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam sejak BI-FAST diluncurkan pada 21 Desember 2021.
Pada batch keenam itu, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST meliputi 11 bank swasta nasional, dua bank pembangunan daerah (BPD), dan satu bank asing. Selain itu, terdapat dua lembaga selain bank sebagai peserta BI-FAST perdana.
Bank dan lembaga selain bank tersebut, antara lain adalah Bank Panin Dubai Syariah, BPD Lampung, BPD Sulawesi Tengah, PT Airpay International Indonesia (ShopeePay), PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana), Bank KB Bukopin, Bank Commonwealth, dan Bank Shinhan Indonesia.
Bergabungnya dua lembaga selain bank tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.
Untuk meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, enam dari 14 bank peserta batch keenam memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).
Tahapan implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.
Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk para pemangku kepentingan BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, yang dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Layanan BI-FAST merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.(HAP)
bi-fast sudah dimanfaatkan 94% sistem pembayaran ritel nasional
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...