CARITAU MAKASSAR - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengamankan aset negara didukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Hal itu terbukti saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bersama Kajari Makassar Andi Sundari menandatangani MoU di Kantor Balaikota Makassar, Kamis (13/1/2022).
Penandatanganan kerjasama itu terkait bidang hukum perdata dan tata usaha (Datun). Hal itu agar Pemkot mendapatkan bantuan pendampingan terkait permasalahan hukum perdata yang dihadapi.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan, penandatanganan ini merupakan hal sangat penting, berdasarkan kewenangan dan amanat dalam Undang Undang.
"Penandatangan kerjasama ini sangatlah penting, untuk mengoptimalisasi kewenangan kejaksaan sesuai tupoksinya dalam undang undang melakukan pendampingan hukum perdata kepada pemerintah maupun BUMD nya," ujarnya.
Menurutnya, sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan tersebut, kejaksaan juga memberikan konseling mediator dan fasilitator kepada Pemerintah Kota.
"Hal ini guna memaksimalkan perdata pemerintahan dan mengontrol ASN agar terhindar dari masalah hukum, serta memberikan perlindungan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah," imbuhnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto yang didampingi Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi mengatakan, penandatanganan kerjasama ini betul betul sangat strategis sekali bagi Pemkot Makassar.
"Kita banyak gugatan aset sekarang, kerjasama ini tentunya betul betul sangat strategis, makanya sekarang kita buat tim pemburu aset lagi, sama seperti yang saya buat dulu," terang Danny. (KEK)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...