CARITAU JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara telah merilis dan menyosialisasikan slogan dan logo hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78.
Pada HUT Republik Indonesia ke-78 kali ini, logo yang dipilih memadukan angka tujuh dalam siluet solid dan delapan dalam siluet lima garis berwarna merah dengan slogan ‘Terus Melaju Untuk Indonesia Maju’ logo yang terpilih adalah pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini adalah logo (HUT ke-78 RI) yang sudah dipilih oleh Presiden Jokowi," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dikutip dari Antara, Jumat (21/7/2023).
Heru menganjurkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian serta pemerintah daerah untuk mulai menggencarkan dengan memajang berbagai pernak pernik HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan logo tersebut.
"Pertengahan Juli, tanggal 15, 16, 17, saya minta sudah mulai disemarakkan outdoor display untuk logo ini," ujar Heru.
Logo tersebut merupakan hasil proses penyaringan yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).
Tim Kemenparekraf bersama ADGI menyaring 10 logo kandidat rancangan para desainer anggota ADGI sebelum memilih lima kandidat akhir untuk dipilih Jokowi.
Logo gubahan perancang bernama Katarina Monika akhirnya terpilih oleh Presiden Jokowi untuk digunakan sebagai logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI.
Logo HUT Republik Indonesia ke-78 ini dapat diunduh dan digunakan untuk melalui laman Kementerian Sekretariat Negara pada tautan berikut. Dalam laman tersebut juga dijelaskan aturan penggunaan logo hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-78 diatur dalam pedoman logo. Hal ini bertujuan agar logo tidak disalahgunakan dan menjadi perbedaan makna.
Menurut draft pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI oleh Kementerian Sekretariat Negara RI, penggunaan logo HUT RI Ke-78 tidak boleh asal digunakan, alias harus sesuai aturan.
Penggunaan logo yang benar adalah harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten baik orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan pedoman logo, tanpa pengecualian. Dengan mengikuti acuan, maka skala logo dan karakter visual yang sudah dirancang akan terjaga visibilitas dan konsistensinya.
Palet warna identitas pada logo memberikan rasa dan karakter bangsa Indonesia. Identitas visualnya pun hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna. Sementara itu, penerapan kode warna yang dipakai dapat disesuaikan dengan pemilihan media yang digunakan.
Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang. Pemilihan kombinasi ini dapat menyesuaikan dengan latar belakang warna pada media pengaplikasian.
Dalam pedoman penggunaan, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan logo HUT RI Ke-78, di antaranya:
- Meletakan logo pada area foto yang ramai
- Meletakan logo pada area foto yang tidak kontras
- Mengubah orientasi logo selain horizontal
- Mengubah proporsi logo
- Mengubah komposisi warna logo
- Mengubah warna logo di luar palet warna
- Menambahkan efek bayangan pada logo
- Menampilkan logo dalam bentuk garis
- Mengubah komposisi logo
- Memasukkan foto atau pola ke dalam logo
- Menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
- Mengubah warna logo menjadi gradasi
- Menambahkan efek apapun pada logo
- Mengubah jenis huruf pada logo
(IRN)
Baca Juga: Lomba Perahu Dayung Kano di Aceh Barat
Baca Juga: Kirab Merah Putih di Kota Bogor
logo logo hut ri logo hut ri ke-78 hut ri pedoman visual kemensetneg kementerian sekretariat negara presieden jokowi adgi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...