CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menegaskan, laporan yang telah dilayangkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap seluruh pimpinan KPU, bukan sekedar person to person melainkan sudah terlebih dahulu melalui kajian secara mendalam.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas sikap KPU RI yang telah membatasi akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Bawaslu. Adapun sebelum melaporkan ke DKPP, Bawaslu telah melayangkan surat sebanyak empat kali sebagai simbol aksi protes lantaran dibatasi akses Silon.
Baca Juga: Dapat Terima Hasil Pemilu, Golkar Apresiasi Sikap Ksatria Surya Paloh
"Jadi persoalan ini kan bukan persoalan hanya satu person ya. Tapi, juga kesepakatan, mungkin juga dalam pertimbangan pleno dan lain-lain," katanya kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Dirinya mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP atas polemik Silon yang dibatasi tersebut. Hal itu lantaran, proses kewenangan untuk menindaklanjuti laporan itu sepenuhnya merupakan tugas DKPP.
Adapun pasca menerima laporan Bawaslu, DKPP ditenggarai masih memverifikasi laporan atas dugaan pelanggaran etik perihal dibatasinya akses silon KPU RI tersebut. "Tentu itu kami serahkan kepada DKPP untuk kemudian menindaklanjutinya," ujarnya.
Disisi lain, ia menuturkan, bahwa sampai laporan itu dilayangkan, saat ini Bawaslu masih kesulitan untuk mengakses Silon KPU. Buntut di batasinya Silon itu, Bawaslu tak bisa menjalani tugas pengawasan secara melekat pada agenda tahapan pendaftaran Bacaleg di Pemilu 2024.
"Kami pada saat ini ada persoalan di lapangan yang kemudian akses itu tidak diberikan," terang Bagja
Kendati demikian, Bagja juga turut menanggapi perihal pernyataan KPU yang mengklaim telah memberikan akses Silon kepada Bawaslu. Bagja mengatakan pernyataan itu sangatlah berbeda dengan kondisi dilapangan sebab sejak awal masa tahapan pendaftaran hingga kini, Bawaslu dibatasi mengakses Silon tersebut.
"Ini juga ada teman-teman (KPU) beberapa menyatakan 'oh kami memberikan akses'. Oh itu enggak, tanya saja teman-teman (Bawaslu) di lapangan, kami Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di lapangan," tandasnya. (GIB/DID)
Baca Juga: Dinkes Catat 8 Petugas Pemilu 2024 di Sulsel Meninggal Dunia
bawaslu ri ketua bawaslu laporkan kpu dkpp akses silon bacaleg pileg 2024 pemilu 2024
Koper Jemaah Calon Haji di Asrama Haji Donohudan
Kepadatan Jalur Wisata Puncak Bogor
Peningkatan Pengamanan di Pelabuhan Ketapang Jelan...
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...