CARITAU JAKARTA - Bawaslu memastikan deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang dilakukan oleh partai politik (Parpol) pendukung Anies Baswedan tidak melanggar apapun. Pernyataan tersebut sekaligus merespon kritikan NasDem dan Partai Demokrat yang menganggapnya diskriminatif.
"Dan kebetulan untuk hasil perkara ini setelah saya tanya ke Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, memang tidak ada pelanggaran itu. Jadi setelah kita tanya ternyata tidak ada dugaan pelanggaran dari temen-temen Panwaslu di Kecamatan Kebayoran Baru tempat deklarasi dilaksanakan itu," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono, Minggu (26/3/2023) kemarin.
Baca Juga: Ade Armando Tuding PDIP Ludahi PSI Soal Dukung Ganjar, Masinton: Konsisten Saja!
Totok menjelaskan bahwa tugas Bawaslu, dalam konteks pengawasan. Dalam bertugas, dia menegaskan Bawaslu tidak pernah membeda-bedakan, apalagi diskriminatif. Dia menekankan pihaknya akan mencegah sebelum pihak tertentu melakukan pelanggaran.
"Karena itu semuanya dianggap sama, tidak ada diskriminatif itu loh. Pasti kita akan melakukan imbauan-imbauan jika ada terjadi potensi dugaan pelanggaran, tapi sebelum ada dugaan pelanggaran pasti Bawaslu standar normatifnya harus lakukan kajian awal, sehingga ditemukan unsurnya," ujar Totok.
"Jika tidak ditemukan ya tidak ada pelanggaran. Makanya kemarin kita lakukan kajian awal, setelah kita lakukan penelusuran, ada ata tidak ada baru kita sampaikan, dan ternyata tidak ada," sambungnya.
Sebelumnya, NasDem menuding Bawaslu diskriminatif dalam mengkaji dugaan pelanggaran deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung bakal capres 2024 Anies Baswedan.
"Terlalu diskriminatif," kata Waketum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
NasDem membandingkan ketika Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) deklarasi tak ada pernyataan Bawaslu soal mengkaji dugaan pelanggaran.
"Ketika deklarasi KIB, tidak ada pernyataan itu, Gerindra dengan PKB, tidak ada pernyataan itu, ya kan? Ketika ada pengumuman koalisi pendukung Anies ada pernyataan. Itu namanya diskriminatif," ujar Ali.
Oleh sebab itu, NasDem heran dengan sikap Bawaslu. NasDem mempertanyakan aturan apa yang dilanggar oleh Koalisi Perubahan saat deklarasi.
"Kalau mau buat suatu pelanggaran, buat aturannya dulu dilanggar. Bentuk aturan untuk dilanggar, kalau nggak ada aturannya apa yang dilanggar?" imbuhnya. (DID)
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari PSI Dukung Kaesang, PKS Bidik Imam Budi Hartono Jadi Cawalkot Depok
kpp koalisi perubahan untuk persatuan pks pendukung anies baswedan capres 2024
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...