CARITAU ACEH BARAT - Sejumlah warga mengumpulkan batu bara yang mencemari kawasan pesisir pantai di Desa Peunaga Pasi, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Senin (29/5/2023). Limbah batu bara yang kerap mencemari kawasan pantai tersebut dikumpulkan masyarakat setempat yang selanjutnya diambil oleh salah satu perusahaan eksploitasi batu bara dengan memberi upah Rp25.000 per karung ukuran 50 kilogram. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...