CARITAU JAKARTA - Perajin membuat ondel-ondel di Sangar Betawi Kawasan Kembangan, Jakarta,Senin (14/3/2022). Pelaku UMKM bisa daftar untuk dapat bantuan lain Rp3,55 juta di tahun 2022 tanpa perlu syarat NIB dan SKU. Pada tahun 2021, pemerintah mencairkan BPUM kepada 12,8 juta UMKM sebesar Rp1,2 juta per penerima. Adapun tahun 2022 pemerintah tetap menyalurkan beberapa bantuan melalui Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja ini memiliki beberapa syarat salah satunya adalah pelaku UMKM yang terdampak pandemi. (CARITAU - MUNZIR)
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...