CARITAU BANDA ACEH - Sejumlah pekerja mengangkut ikan hiu di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/2/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies yang terancam punah melalui skema perizinan khusus, kuota penangkapan dan ekspor, dan kewajiban pelaporan dokumen angkut untuk hiu dan pari yang masuk daftar spesies terancam punah. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Tim Thomas Indonesia Babat Inggris 5-0
Pergerakan Tanah di Cianjur
Ditahan Imbang West Ham 2-2, Peluang Juara Liverpo...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Parade Tari Rakyat Boyolali 2024