CARITAU BANDA ACEH - Sejumlah pekerja mengangkut ikan hiu di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/2/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies yang terancam punah melalui skema perizinan khusus, kuota penangkapan dan ekspor, dan kewajiban pelaporan dokumen angkut untuk hiu dan pari yang masuk daftar spesies terancam punah. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...