CARITAU MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan Meritokrasi tahun 2021 dengan predikat 'sangat baik' kepada Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel). Anugerah Meritokrasi tahun 2021 ini membuat Sulsel berada di peringkat pertama.
Sulsel meraih nilai 340,5 mengungguli beberapa wilayah lain seperti Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten 3 Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina mewakili Plt Gubernur Sulsel dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.
"Alhamdulillah, di tengah ujian bencana banjir di Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih diberi kabar baik dengan menerima penghargaan Meritokrasi dengan predikat 'Sangat Baik' dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tahun 2021. Dimana tahun 2020 kemarin, kita meraih predikat Baik," kata Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (8/12/2021).
Dengan penghargaan itu, bisa memicu Pemprov dan pemerintah daerah di Sulsel untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik.
"Ini adalah keberhasilan tim melalui leading BKD beserta seluruh jajaran dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulsel Imran Jausi menagatakan bahwa capaian ini pun atas inovasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Diantaranya digitalisasi layanan-layanan kepegawaian, manajemen talenta berbasis aplikasi, integrasi data dan aplikasi. Termasuk mulai tahun ini, kita juga sedah mengelola aset untuk pendapatan daerah, melalui pola cost sharing dan retribusi jasa umum," sebutnya.
Sesuai Permenpan RB No. 40 Tahun 2018 dan PerKASN No. 9 tahun 2019, ada 8 aspek penilaian sistem merit ASN yakni perencanaan kebutuhan; pengadaan pegawai; pengembangan karier; promosi dan mutasi; sistem informasi; perlindungan dan pelayanan; Penggajian, penghargaan dan disiplin; dan manajemen kinerja.
Atas predikat sangat baik tersebut, maka Pemprov Sulsel diperbolehkan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari talent pool; dan dievaluasi dua tahun sekali.
"Ke depan Pemprov Sulsel dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sudah boleh tidak melalui proses Seleksi Terbuka (lelang jabatan) lagi, tapi cukup melalui talent pool yang sudah kita bangun dengan berbasis aplikasi," jelasnya.
Dengan tahapan melalui talent pool, maka proses asesmen dilakukan di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD dengan melibatkan para asesor SDM Aparatur.
"Untuk Pemprov Sulsel, sudah dilakukan kepada seluruh pejabat baik Eselon II, III dan IV, serta staf minimal golongan III C ke atas dan pejabat fungsional. Alhamdulillah, talent pool ini yang bobotnya sangat tinggi dalam penilaian sistem merit, sehingga dalam anugerah Meritokrasi kami dapat kualifikasi Sangat Baik," pungkasnya. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...