CARITAU BANDUNG – Polda Jawa Barat melakukan pengamanan testing dan commissioning di lokasi proyek strategis nasional kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB), Sabtu (3/6/2023).
Kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 245 personel, terdiri dari Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 40 personel, Polres Cimahi 39 personel, Polres Purwakarta 53 personel, dan Polres Karawang sebanyak 60 personel. Dengan jumlah titik rawan yang ada di wilayah Hukum Polda Jabar sebanyak 67 titik.
Baca Juga: Tiket Gratis Kereta Cepat Kembali Dibuka, Satu Pendaftar Bisa Lima Penumpang, Yuk Pesan Disini
Pengamanan di area proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya yang mungkin menimbulkan gangguan teknis.
Selain pengamanan, sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB. Personel yang bertugas mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi terhadap pencurian walaupun sifatnya kecil seperti baut ataupun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar, akibatnya sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan para personel pengamanan yang ada di titik-titik kerawanan, agar berupaya meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo melaksanakan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal-hal keselamatan yang diperhatikan, hal-hal yang dilarang serta menginformasikan bahwa seluruh jaringan OCS KCJB telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV. Itu artinya masyarakat harus berhati-hati jika beraktivitas di sekitar jalur KCJB karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.
“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar, jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional demi kemajuan negara Indonesia,” kata Ibrahim.
“Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, supaya dapat paham dan mendukung proyek strategis nasional, serta mengimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone di sekitar jalur KCJB,” ucapnya.
Selain itu, anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan spanduk, membagikan selebaran, poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat pidana.
Pihak kepolisian juga tak kenal lelah memberikan himbauan kepada warga sekitar yang bermukim di dekat area jalur KCJB agar tidak masuk ke area terlarang karena sangat berbahaya.
Untuk DK 68 dan 69 dilakukan pemasangan pagar besi guna penebalan kawat berduri menjadi dua lapis dan DK 68 serta rumah sinyal/tower dalam tahap pengecoran dinding penahan longsor.
Untuk DK 86 sampai dengan DK 88 baru terpasang pagar kawat dan belum terpasang pagar permanen berbentuk holo, dikarenakan barang tersebut masih dalam perjalanan dari Cina.
Untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas, Polda Jabar melakukan koordinasi dengan pihak security jalur kereta cepat. (IWN)
kereta cepat jakarta bandung polda jabar amankan jalur kereta cepat uji coba kereta cepat
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...