CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera mengatasi kasus pemecatan 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Itu harus segera diatasi. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipanggil kemali?” kata Edy, di Jakarta, Senin (15/4/2024).
Menurut Edy, hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terganggu. Meskipun kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi tenaga kesehatan, namun jika kasus dibiarkan berlarut, maka akan menjadi masalah.
Edy juga mengaku khawatir, pemecatan akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit dikabarkan memecat 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.
Pemecatan dikabarkan dilakukan sebagai imbas para nakes meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah, serta tambahan penghasilan.
Edy menilai, tuntutan nakes tersebut merupakan hal yang wajar, terutama karena mereka sudah mengabdi beberapa tahun.
"Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Manggarai seperti dirilis Antara, menyatakan bahwa sejak tahun lalu mereka terus berusaha untuk mempertahankan keberadaan nakes, meskipun sebenarnya ada aturan yang membolehkan penghentian para nakes itu.
Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, pada Minggu (14/4/2024) mengatakan, Pemda Manggarai berpandangan keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan di daerah itu.
Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal.
Sebelumnya pada pertengahan Februari 2024, para nakes secara bersama-sama menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.
Menurut Herybertus, sebagian aspirasi segera ditangani dan sebagian lainnya harus disampaikan kepada pemerintah pusat terlebih dahulu, karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Intinya semua yang disampaikan para nakes sudah ditindaklanjuti," kata dia.
Namun pada 6 Maret 2024, nakes kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, antara lain mengimbau Pemda Manggarai agar mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya untuk nakes.
Menurut Bupati, tindakan seperti itu menunjukkan ketidakdisiplinan, ketidakloyalan, dan ketidakpercayaan nakes kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada. (BON)
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...