CARITAU JAKARTA – Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong DPR RI serta Pemerintah untuk mewujudkan keterwakilan perempuan dalam ranah politik, terutama sebagai penyelenggara pemilu di KPU dan Bawaslu, agar demokrasi di Indonesia menjadi berkualitas.
“Demokrasi adalah sebuah proses yang memberikan kedaulatan di tangan rakyat. Demokrasi yang berkualitas harus melibatkan rakyat secara substantif dan langsung, termasuk kaum perempuan," ujar Netty dalam keterangan pers, Selasa, (15/2/2022), dilansir Antara.
Hal itu disampaikan Netty saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk "Memastikan Demokrasi Berkualitas Melalui Representasi Perempuan di Politik", Senin (14/02).
Kemudian, Netty mengatakan, sebagaimana hakikat politik berdasarkan pandangan Politisi dan Pahlawan Nasional J. Leimena, politik sejatinya bukan sekadar alat untuk mencapai kekuasaan, melainkan juga seperangkat etika untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia.
Sebagai penyelenggara pemilu, Netty memandang KPU dan Bawaslu dengan kehadiran perempuan di dalamnya akan mampu menjadi lembaga yang memastikan hadirnya demokrasi berkualitas dan melayani rakyat.
Di samping itu, Netty pun memandang perbedaan pengalaman yang dimiliki perempuan dan tidak dialami oleh laki-laki adalah salah satu alasan upaya menghadirkan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan politik merupakan keniscayaan.
Lebih lanjut, menurutnya, keberadaan perempuan dalam ranah politik dibutuhkan untuk melengkapi formulasi kebijakan dan arah pembangunan dari demokrasi yang berkualitas.
"Perempuan juga berperan melengkapi kebijakan pembangunan yang mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan serta semakin mendekatkan kebijakan tersebut pada sasaran utamanya, yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi UUD 1945," ucap Netty.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini juga mengemukakan harapannya agar banyak perempuan yang menemukan jalan sukses melalui keterlibatan dalam politik, baik di legislatif, maupun di lembaga penyelenggara pemilu.
"Dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu RI yang tengah berlangsung di DPR RI, diharapkan setidaknya 30 persen perempuan terpilih, bukan hanya di pusat, melainkan juga diikuti penempatan 30 persen perempuan di lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi dan kota/kabupaten," pungkas Netty. (RIO)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024