CARITAU JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menilai pendekatan represif aparat kepolisian dalam mengamankan pengukuran lahan pertambangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tidak sejalan dengan program Presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya menyayangkan terjadinya peristiwa di Desa Wadas, yang menimbulkan kritikan publik saat dilakukannya pengukuran oleh BPN. Pendekatan represif dalam melakukan pengamanan terkait pelaksanaan pengukuran tersebut tidak sejalan dengan program Presisi dari Kapolri," kata Taufik Basari di Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dia menilai semestinya Polri menjaga agar warga merasa aman dan tidak diliputi rasa takut akibat tekanan yang terjadi. Karena itu menurut dia, langkah dialog dan persuasif justru seharusnya yang dikedepankan aparat kepolisian.
"Setiap upaya paksa yang dilakukan Kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, penahanan harus sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saya meminta kepolisian melakukan dialog dengan para tokoh masyarakat untuk memulihkan keadaan," ujarnya.
Taufik juga mendesak agar pihak Kepolisian memberikan akses bantuan hukum bagi warga karena merupakan hak asasi manusia dan tindakan menghalangi hak warga mendapatkan bantuan hukum merupakan pelanggaran hukum.
Selain itu, Taufik juga meminta Komnas HAM turun ke tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi dan meminta agar Mabes Polri membantu memfasilitasi dan mendukung kerja Komnas HAM di Desa Wadas.
"Komnas HAM bersama Mabes Polri perlu menjelaskan kepada publik hasil temuan nya karena terdapat beberapa versi informasi yang beredar di publik agar publik mendapatkan informasi yang valid, lengkap dan komprehensif," tuturnya.
Dia juga meminta semua pihak untuk berupaya menciptakan kondisi menjadi kembali kondusif.
Senada dengan Taufik, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman Juga turut menyesalkan terjadinya bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian di Desa Wadas.
Menurutnya pemerintah seharusnya mengutamakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
Benny menilai, pendekatan keamanan atau ‘securiry approach’ hanya menyengsarakan petani dan tidak akan menyelesaikan masalah.
Benny menambahkan rakyat berhak membela properti nya karena itu patut disayangkan bentrokan tersebut bisa terjadi.
"Malah pendekatan keamanan secara eksesif hanya akan membawa masalah-masalah baru yang sulit diselesaikan. Tugas kepolisian yang utama ialah melindungi rakyat dan memberi jaminan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah aparat gabungan berpakaian lengkap dari TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah sejak Senin (7/2/2022), viral di media sosial.
Diketahui kedatangan mereka untuk mengawal sekitar 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka melakukan pengukuran lahan untuk keperluan querry tambang batu andesit yang terdapat di Bukit Wadas.
Kedatangan aparat yang diperkirakan berjumlah ratusan ke Desa Wadas itu mendapat penolakan dari warga. Pasalnya sejumlah warga menolak adanya pengukuran lahan yang dilakukan oleh BPN.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, diduga terjadi penangkapan oleh aparat kepolisian. Disinyalir para warga yang ditangkap adalah mereka yang menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mencatat lebih dari 60 warga diamankan oleh aparat ke Polres Purworejo. Tak hanya itu, listrik dan jaringan internet di Desa Wadas juga diduga turut dipadamkan oleh aparat.
Hal itu menyulitkan warga, pihak jaringan solidaritas, tim advokasi dan sejumlah awak media untuk memantau situasi terkini di Desa Wadas. (GIBS)
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...