Anggota Bawaslu RI Berikan Hak Pilihnya di TPS 78
Rabu, 27 Nov 2024 09.02 WIB
Rabu, 27 Nov 2024 09.02 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya melihat DPT (Daftar Pemilihan Tetap) di TPS 78, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 78.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 78.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 78.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 78.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 78.
CARITAU JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya melihat DPT (Daftar Pemilihan Tetap) di TPS 78, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi didampingi oleh istrinya menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 78. (CARITAU - MUNZIR)
bawaslu ri
dki jakarta
pilkada
tempat pemungutan suara