CARITAU TRIPOLI – Saif al-Islam Kadhafi, anak Muammar Khadafi, didiskualifikasi dari pencalonan presiden Libya dalam pemilihan umum yang akan digelar 24 Desember 2021 karena tersangkut kejahatan perang di masa pemerintahan ayahnya.
Saif Kadhafi merupakan salah satu dari 25 kandidat presiden Libya yang didiskualifikasi dalam proses awal seleksi calon presiden, di mana sekitar 98 warga Libya mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilu yang digelar PBB.
Sebelumnya Komisi Tinggi Pemilu Nasional Libya menyatakan bahwa Saif telah menyerahkan berkas-berkas pencalonannya pada Minggu (14/11/2021). Menurut mereka, Seif sudah menyerahkan semua syarat legal untuk mencalonkan diri.
"Saif al-Islam Kadhafi melaporkan pencalonannya dalam pemilihan umum presiden ke kantor Komisi Tinggi Pemilihan Umum Nasional di Kota Sebha," demikian pernyataan Komisi Tinggi Pemilu Nasional Libya.
Terkait pencoretan, Komisi menilai Saif Kadhafi tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon presiden karena memiliki riwayat kejahatan perang. Namun menurut Anadolu, kandidat yang dicoret masih dapat mengajukan banding di pengadilan.
Tekait kejahatan perang yang diduga dilkukan Saif, pada tahun 2015 pengadilan Tripoli menjatuhkan hukuman mati secara in absentia karena kejahatan perang yang dilakukan Saif Kadhafi selama pemerintahan ayahnya terhadap para pemberontak pada 2011.
Saif Kadhafi sendiri membantah telah melakukan kesalahan.
Sebagaimana dilansir AFP, Libya akan mengadakan pemilihan presiden dan parlemen di bawah perjanjian yang didukung PBB dan merupakan pemilu demokratis pertama di Libya. PBB memang turun tangan memastikan kestabilan politik setelah pelengseran Muammar Kadhafi pada tahun 2011.(rio)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...