CARITAU BOGOR - Sejumlah warga berjalan di kawasan tanpa rokok, Alun-Alun Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat alokasi dana dari Kementerian Keuangan terkait kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 dengan total mencapai Rp439 miliar yang merupakan kebijakan untuk menanggulangi dampak negatif rokok melalui program pembinaan lingkungan sosial yang salah satunya meliputi penyediaan dan peningkatan sarana serta prasarana fasilitas kesehatan. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...