CARITAU JAKARTA – Dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron diadukan ke Dewan Pengawas KPK. Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh anggota Dewas Albertina Ho, Kamis (11/1/2024).
Menurut Albertina, pengaduan kepada dua pimpinan KPK itu masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, namun dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK
"Masih lingkup Kementan tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda," tutur Albertina.
Albertina juga berharap agar publik tidak langsung mengambil kesimpulan dan menegaskan pengaduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu.
"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan," ujarnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, mantan hakim itu mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.
"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.
(DIM)
Baca Juga: JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo
Tujuh Desa Terdampak Erupsi Abu Vulkanik Gunung Ib...
Bhikkhu Thudong Singgah di Temanggung
Aksi wartawan Malang Tolak RUU Penyiaran
Golkar Berpeluang Dukung Raffi Ahmad Maju Pilkada...
Partai Golkar Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilka...