CARITAU MAKASSAR – Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mark-up paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 Makassar tahun anggaran 2020.
Padahal sejak awal kasus tersebut diselidiki di bulan Juli 2020, penyelidikannya cukup menyita perhatian masyarakat.
Puluhan saksi diambil keterangannya secara maraton dan sejumlah penerima bansos hingga beberapa orang dari pihak dinas terkait yang berwenang mengelola bansos tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun mengatakan, kasus dugaan mark-up paket bansos Covid-19 kota Makassar itu merupakan salah satu kasus Tipikor yang ditangani Polda Sulsel dengan menghabiskan waktu penanganan yang lumayan lama.
Kata dia, kassusnya berjalan mangkrak di tahap penyidikan dan audit perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum keluar menjadi alasan terhambatnya penetapan tersangka.
“Ini kasus yang lumayan lama. Sudah lama naik penyidikan tapi belum ada pengumuman tersangka. Yah gitulah, Awalnya aja yang bising kemudian menjadi hening,” jelasnya.
Kadir mengaku tak yakin jika penetapan tersangka terganjal karena belum keluarnya audit perhitungan kerugian negara dari BPK. Namun, Kadir curiga ada dugaan intervensi hebat di balik mangkraknya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan segera mengambil alih penyidikan kasus dugaan mark-up paket bansos Covid-19 kota Makassar yang diketahui penanganannya berlarut-larut tanpa ada kejelasan penetapan tersangkanya itu.
“Penanganan kasus ini butuh kepastian hukum. Mungkin sebaiknya KPK mengambil alih saja penyidikannya. Kami tak yakin audit BPK hingga saat ini belum ada hingga dijadikan alasan belum menetapkan tersangka,” tandasnya. (KEK)
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...