CARITAU JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyoroti langkah pemerintah Joko Widodo -Ma'ruf Amin ikhwal pemberian BLT kepada masyarakat. BLT disebut Jokowi saebagai solusi untuk menekan laju inflasi imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diputuskan pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
Menurut Hari, seharusnya pemerintah dapat mempertahankan subsidi BBM untuk rakyat dari pada memberikan BLT karena nilai subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah tidak lebih besar jika dibandingkan dengan subsidi yang digelontorkan kepada para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor Sepanjang 14,8 Km Diresmikan Presiden Jokowi
"Jika pemerintah cinta dengan rakyat lebih baik pertahankan subsidi BBM untuk rakyat dari pada mensubsidi oligarki Obligator BLBI," kata Hari, dalam dalam keterangan yang diterima caritau.com, Sabtu (17/9/2022).
Langkah pemberian BLT kepada 20,65 juta masyarakat Indonesia yang tergolong tidak mampu, kata Hari bukanlah sebuah solusi. Sebab, langkah keputusan itu justru akan menambah beban negara di tengah situasi krisis ekonomi saat ini.
Jika dibandingkan, nilai subsidi BBM dan bansos BBM nilainya juga tidak seberapa besar dengan anggaran subsidi bunga rekap obligor BLBI yang dibayarkan pemerintah melalui APBN yang kata Hari nilainya diduga mencapai Rp 50- 60 triliun diberikan kepada 48 obligor BLBI.
"Pemerintah menganggarkan kepada 20,65 juta masyarakat bansos BBM sebesar Rp 24,17 triliun dalam APBN 2022. Namun jika dibandingkan dengan subsidi bunga rekap obligor BLBI nilai bansos BBM tidak setara, hanya 0,8% dari APBN Sedangkan subsidi APBN 2022 menyumbang 1,98% (RP 50-60 triliun) untuk pembayaran bunga rekap obligor," tutur Hari.
Hari menilai, berdasarkan hal itu, pemerintah telah mengambil keputusan intoleransi dalam APBN lantaran nilai pengeluaran APBN kepada 20,65 juta masyarakat Indonesia yang mendapat BLT dengan subsidi bunga rekap obligor sangat berbanding jauh.
"Adanya intoleransi dalam APBN 2022 antara 20,65 juta penerima bansos dengan subsidi bunga BLBI yang diberikan kepada 48 Obligor dengan nilai mencapai Rp 50 triliun - RP 60 Triliun," jelas Hari.
Hari mengatakan, seharusnya pemerintah dapat mengambil sikap tegas untuk memberhentikan subsidi obligor BLBI itu karena sangat berpotensi berimbas anggaran untuk mensubsidi rakyat menjadi terbatas.
"Pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI yang seharunya diberhentikan, karena berpotensi membuat anggaran untuk rakyat menjadi terbatas," terang Hari.
Di satu sisi, lanjut Hari, pembayaran obligasi rekap eks BLBI sudah lama menjadi beban berat bagi pemerintah dan seluruh rakyat indonesia karena sudah selama 23 tahun sejak 1999 telah pemerintah Indonesia telah mengelontorkan dana setiap tahunya sebesar RP 50-60 triliun.
"Ketika subsidi BBM akan dicabut pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikan harga, perlu diingat oleh rakyat bahwa ada juga yang menikmati pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI yang harus diberhentikan," tegas Hari.
Hari menerangkan, lucunya yang menikmati subsidi bunga obligasi BLBI itu kongkomerat- konglomerat yang selama ini mengangkangi negara dengan menikmati bunga rekap hingga Rp 50 triliun yang diambil dari APBN.
Berdasarkan hal itu, menurut Hari, jika tidak lekas diberhentikan, kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi kepada para obligor-obligor kongkomerat tidak sesuai dengan norma sila kelima yang termaktub dalam Pancasila.
"Tidak sesuai prinsip Pancasila sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tandas Hari.
Diketahui, belum lama ini Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai solusi atas imbas kenaikan harga BBM.
Bantuan itu rencananya akan diberikan oleh pemerintah sebesar Rp150.000 per orang yang rencananya bakal diserahkan kepada 20,65 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam berbagai pernyataan di sejumlah media, pemerintah mengklaim keputusan penyerahan BLT kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu itu dapat menjadi solusi manfaat untuk masyarakat ditengah situasi krisis keuangan yang sedang dihadapi Indonesia. (GIB)
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lepas 21 Ton Bantuan Kemanusian Tahap Kedua untuk Palestina
bbm bersubsidi obligor blbi studi demokrasi rakyat presiden joko widodo blt bantuan langsung tunai
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...