CARITAU PADANG - Sejumlah wartawan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak Rencana Perubahan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/5/2024). Mereka menolak revisi UU penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Baca Juga: Jurnalis Banyuwangi Tolak Revisi Undang-Undang Penyiaran
Baca Juga: Pawai Pakaian Adat Peringati Sumpah Pemuda
Penampilan Seniman Hong Kong di Pesta Kesenian Bal...
Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban di Solo
Tradisi Lomba Perahu Peh Cun di Tangerang
Lempar Jamrah Aqobah
Mudik Jelang Hari Raya Idul Adha