CARITAU PADANG - Sejumlah wartawan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak Rencana Perubahan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/5/2024). Mereka menolak revisi UU penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Baca Juga: Aksi Jurnalis Televisi Tolak Revisi UU Penyiaran
Baca Juga: Aksi wartawan Malang Tolak RUU Penyiaran
Kebijakan Penonaktivan NIK Warga Jakarta: 'Buruk R...
Program Prioritas untuk Dorong Target Produksi Per...
Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi
Penampilan Kesenian Yogyakarta di Pesta Kesenian B...
Progres Renovasi Stadion Patriot Chandrabhaga