CARITAU SURABAYA - Buruh berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (1/3/2022). Unjuk rasa buruh tersebut menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT). ( ANTARA FOTO/Didik Suhartono )
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...