CARITAU DENPASAR - Pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster saat aksi menolak revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (28/5/2024). Aksi tersebut digelar untuk menolak RUU Penyiaran yang sedang dibahas DPR RI serta menolak pasal-pasal yang antikemerdekaan pers, antidemokrasi, antikebebasan berekspresi, dan antihak asasi manusia. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Dampak Kenaikan Harga Kedelai Impor
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan...
Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada...
Kebijakan Penonaktivan NIK Warga Jakarta: 'Buruk R...
Program Prioritas untuk Dorong Target Produksi Per...