CARITAU SURABAYA - Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/5/2024). Aksi yang dilakukan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Surabaya itu menyatakan sikap di antaranya pembatalan pasal bermasalah dalam Revisi UU Penyiaran karena dinilai mengancam kemerdekaan pers. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Timnas Indonesia di Grup Maut Kualifikasi Piala Du...
Pilkada 2024, Projo Prioritaskan Tokoh Terafiliasi...
Penangkapan 103 Warga Negara Taiwan di Bali
Kemacetan Jalur Sitinjau Laut Padang
Tradisi wiwitan kopi di Boyolali