CARITAU MAKASSAR – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi berharap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembebas lahan industri persampahan di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
"Dari gambaran yang diberikan oleh bidang Intelijen Kejari Makassar, di mana taksiran kerugian negara dalam proyek pembebasan lahan tersebut, nilainya lumayan besar," ungkap Ketua Badan Pekerja ACC Kadir Wokanubun, Selasa (14/12/2021).
Ia berharap pihak Kejari Makassar serius dalam menangani dugaan korupsi pembebasan lahan sampah tersebut.
"Kita mendorong agar penanganan kasus ini betul-betul diseriusi hingga tuntas," jelasnya.
Ia pun berharap bidang Intelijen Kejari Makassar tidak bertele-tele melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan industri persampahan Makassar ini.
"Kalau memang bidang Intelijen sudah valid datanya, maka sebaiknya kasus ini segera diteruskan ke bidang pidsus agar penanganannya lebih fokus dan mendalam dan tentunya segera menemukan kepastian hukum," tutur jelasnya.
Dari data yang berhasil dirangkum, yakni di mana bidang Intelijen Kejari Makassar diam-diam tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pembebasan lahan industri persampahan Kota Makassar yang dilaksanakan oleh bagian pemerintahan Kota Makassar.
Proyek pembebasan lahan yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2012, 2013 dan 2014 yang telah diselidiki itu, kabarnya telah menghabiskan anggaran senilai Rp70 miliar lebih yang digunakan untuk membebaskan lahan seluas 11 hektare.
Namun, belakangan lahan tersebut bermasalah lantaran tak dapat disertifikatkan oleh Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar). Anggarannya habis dan lahan yang telah dibayarkan tak jelas statusnya.
Kuat dugaan dalam pelaksanaan proyek pembebasan lahan yang telah menguras kas daerah Kota Makassar itu, tidak berjalan sesuai harapan karena disebabkan adanya praktik-praktik mafia tanah di dalamnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar mengatakan. kasus yang diduga merugikan negara puluhan miliar tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh bidang Intelijen Kejari Makassar.
Bahkan, sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui dan terlibat dalam pelaksanaan proyek pembebasan lahan yang dimaksud juga sudah diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan ini.
"Penyelidikannya sementara proses perampungan. Insya Allah tidak lama lagi kami limpahkan ke bidang pidana khusus. Kita harap masyarakat bersabar yah, pasti kami akan ekspos jika kasusnya sudah naik ke pidsus," katanya.
"Penyelidikan yang dilakukan oleh bidang Intelijen Kejari Makassar ini, merupakan bagian dari tindak lanjut intruksi Jaksa Agung yang mana sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan untuk gencar memberantas praktik-praktik mafia tanah yang telah merugikan negara maupun masyarakat. Jadi kita tegaskan tak akan pernah bermain-main dalam penuntasan kasus ini," tandasnya.(KEK)
anti corruption committee (acc) sulawesi kejari makassar usut tuntas dugaan korupsi proyek pembebas lahan industri persampahan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...