CARITAU INDRAMAYU - Sindikat pencuri spesialis ban serep truk yang sudah beraksi kurang lebih sebanyak 150 kali, terutama di tempat istirahat (rest area) jalan tol dari Jakarta hingga Cirebon yang sangat meresahkan, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.
"Kelima tersangka ini sudah beraksi sebanyak kurang lebih 150 kali di jalan tol mulai dari Jakarta hingga Cirebon lebih dari satu tahun," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif, di Indramayu, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2024
Menurutnya, kelima tersangka yang berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28), dan DS (19), merupakan warga Kabupaten Karawang.
Kelimanya, ujar Lukman, merupakan sindikat spesialis pencuri ban serep kendaraan truk yang sudah sangat meresahkan, karena mereka telah beraksi 150 kali lebih khususnya di jalan tol.
"Untuk tempat kejadian perkara di Indramayu, itu sudah 10 kali. Mereka merupakan sindikat dan spesialis pencuri ban truk," ujarnya dikutip Antara.
Lukman menceritakan modus para pencuri yaitu mengintai kendaraan truk yang masuk ke tempat istirahat pada malam hingga dini hari.
Karena pada waktu tersebut, umumnya para sopir sedang beristirahat di tempat istirahat yang berada di sekitar jalan tol, sehingga mereka dengan mudah menggondol hasil curiannya.
"Kurang lebih hanya dalam waktu 5 menit tersangka bisa mengambil ban serep," katanya.
Lukman menambahkan dari tangan para tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau, kunci ban, ban truk, mobil, dan beberapa lainnya.
"Akibat perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," kata Lukman.(HAP).
Baca Juga: Warung Musiman di Jalur Pantura
Rekrutmen PPS Pilkada Serentak di Pontianak
Museum Barang Peninggalan Kerajaan Blambangan
Umat Budha Ziarah ke TMP Jelang Waisak di Madiun
500 Intelektual Prancis Desak Presiden Macron Akui...
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kedelapan