CARITAU MAKASSAR – Sebanyak 64 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa 11 April di Kota Makassar, Senin (11/4/2022) kemarin. Sembilan orang di antaranya positif zat amphetamine (narkoba).
"Dari unjuk rasa kemarin diamankan 64 orang. Ada mahasiswa, masyarakat, ojol, wiraswasta dan lain sebagainya," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Selasa (12/4/2022).
Ia menjelaskan setelah diidentifikasi mengenai identitas mereka, 64 demonstran yang diamankan tersebut langsung diperiksa urinenya oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Hasilnya 9 orang diantaranya dinyatakan positif zat amphetamine.
Selain itu, dua orang demonstran di antaranya tertangkap tangan membawa senjata tajam. Keduanya pun diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
"Ada 9 terindikasi narkoba, 2 disangka melanggar dengan menguasai senjata tajam," tambahnya.
Lando pun memastikan bahwa selain 11 demonstran yang terindikasi narkoba dan membawa senjata tajam itu sudah diperbolehkan untuk pulang bersama dengan demonstran yang lain.
Sebelum diizinkan pulang, para demonstran itu terlebih dahulu diminta menandatangani surat pernyataan.
"Sisanya dipulangkan hari ini dan membuat pernyataan. Juga dikroscek ke universitasnya apakah betul terdaftar. Jangan sampai sudah DO. Mereka wajib lapor," tandasnya. (KEK)
64 demonstran 11 april di makassar diamankan 9 positif narkoba
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...