CARITAU SOLO - Massa yang tergabung dalam Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi membakar ban saat unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024). Unjuk rasa tersebut untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Putusan No 60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah dan Putusan No 70/PUU-XXII/2024 terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...