CARITAU JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan pembubaran tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
“Pembubaran ini akan berlaku efektif apabila Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran sudah ditandatangani Presiden RI, yang Insya Allah diharapkan dapat terbit pada Juni 2022,” kata Erick dalam konferensi pers online, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Erick Thohir Minta BUMN Tidak Terlena dengan Kinerja Positif 2023
Erick mengemukakan pembubaran ketiga BUMN karena sudah tidak beroperasi lagi. Kertas Kraft Aceh (KKA) tak beroperasi sejak 2008, Industri Gelas (Iglas) sejak 2015, dan Industri Sandang Nusantara (ISN) sejak 2018.
“Saya tegaskan BUMN-BUMN yang tidak sehat, sudah tidak beroperasi, terus merugi, dan tidak berkontribusi pada negara dan rakyat harus dibubarkan,” kata Erick.
Kondisi Perusahaan
Sejak tahun 2018, pendapatan ISN hanya berasal dari jasa maklun (pengerjaan penjahitan) produksi kain, sehingga tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan.
ISN menghadapi kompetisi industri tekstil yang sangat tinggi dengan kondisi industri yang secara umum dalam fase sunset. Perusahaan mengalami kerugian terus-menerus di mana pendapatan perusahaan per tahun 2020 sebesar Rp52 miliar dan rugi bersih sebesar Rp86,2 miliar.
Terkait dengan penyelesaian kewajiban karyawan termasuk pesangon akan diselesaikan melalui penjualan aset milik ISN di Grati, Jawa Timur, yang saat ini sedang dilakukan penjualan melalui lelang.
Sedangkan Iglas dihadapkan dengan kondisi teknologi alat produksi yang sudah sangat tertinggal serta permintaan pasar terhadap produksi botol kaca hijau yang sangat minim akibat dampak substitusi produk botol plastik.
Pembubaran Iglas ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 10 Maret 2022. Iglas yang berbasis di Gresik, Jawa Timur, sudah tidak beroperasi sejak tahun 2015.
Pendapatan utama Iglas hanya berasal dari non-core business, yaitu sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Per 2020, ekuitas Iglas negatif sebesar Rp1,32 triliun. Seluruh kewajiban terhadap 429 eks karyawan Iglas, termasuk pesangon, telah diselesaikan pada September 2021.
Sementara kewajiban kreditur dan vendor lainnya akan diselesaikan dengan penjualan aset yang akan dilakukan oleh kurator.
Sementara KKA sudah menghadapi kondisi di mana teknologi alat produksi sudah tertinggal, sehingga sudah tidak mampu bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi terkini. Jika dilakukan revitalisasi, akan membutuhkan biaya investasi yang sangat besar.
Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema KSO sewa pembangkit bersama PJBS. Per 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp2 triliun.
Menindaklanjuti pembubaran KKA, kewajiban karyawan termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Langkah ini sejalan dengan transformasi yang dijalankan Kementerian BUMN agar perusahaan-perusahaan BUMN makin profesional, transparan, dan akuntabel," kata Erick. (HAP)
Baca Juga: Meriahkan Piala Dunia U-17, Radja Nainggolan Akan Hadir di Indonesia
bumn erick thohir iglas industri sandang nusantara kertas kraft aceh
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...