CARITAU JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk debat terbuka membedah Permenaker No 02 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Tantangan tersebut disampaikan Hotman Paris melalui postingan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Aden Wong, Suami dari WNA Korea yang Selingkuh dengan Tisya Erni Mundur dari Jabatan
"Saya menantang debat terbuka ibu Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziah untuk membahas Permenaker 02 tahun 2022," ucap Hotman.
Di dalam video itu, Hotman menegaskan bahwa ajakan debat terbuka yang dilontarkannya itu tidak memiliki motif politik apapun.
"Ini semua saya lakukan untuk kepentingan pekerja, tidak ada ambisi politik, saya tidak tertarik menjadi menteri," tegas Hotman.
Hotman mengungkapkan, dirinya tidak setuju dengan Permenaker 02 Tahun 2022 yang menyatakan dana JHT hanya bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun, meskipun saat muda si pekerja sudah terkena PHK oleh perusahaan.
"Maka dengan ini, kalau benar Menaker ibu Ida Fauziyah bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut, saya menantang debat terbuka di mana pun ibu Menaker untuk membahas peraturan Menaker No 02 tahun 2022," ungkap Hotman.
Di dalam video tersebut lantas Hotman juga menanyakan kapan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah akan menyanggupi tantangannya untuk debat terbuka.
"Hotman menunggu jawabannya," kata Hotman dengan gaya khasnya sambil sambil menggerakkan tangan.
Unggahan Hotman tersebut disukai 70 ribu lebih pengguna Instagram dan telah berhasil menarik 8000 lebih komentar warganet.
Dari pantauan caritau.com, sebagian besar komentar yang dilontarkan warganet mendukung Hotman untuk melakukan agenda debat terbuka dengan Menteri Tenaga Kerja.
"Semangat Bang Hotman, semoga para pekerja mendapatka hak yang layak," tulis salah satu warganet meramaikan kolom komentar postingan video Hotman Paris.
Selain itu terdapat pula sejumlah warganet yang berkomentar menuliskan akun resmi Presiden Joko Widodo dan Menteri Ida Fauziyah dengan maksud video tersebut dapat dilihat langsung oleh yang bersangkutan.
Sebagai informasi, sebelumnya dalam acara yang dipandu oleh dirinya di salah satu stasiun televisi wisata, pengacara yang aktif di media sosial itu juga mengkritik Staff Ahli Kementrian Tenaga Kerja Bidang Hukum dan Hubungan Industrial Besari Situmorang.
"Si Poltak sarjana hukum, dia bekerja selama 10 tahun, lalu diumur 32 tahun dia terkena PHK, jadi menurut anda si Poltak harus menunggu 24 tahun lagi untuk mencairkan JHT? Itu uang dia loh Bu. Uang dipotong selama dia bekerja 10 tahun," ucap Hotman.
Menjawab pertanyaan itu, Besari Situmorang mengatakan memang dana itu diperuntukkan untuk jaminan hari tua.
Tak puas dengan jawaban Besari, Hotman kembali mempertanyakan. "Kalau sebelum umur 56 tahun dia sudah meninggal mati kelaparan gimana Bu?”
“Kan ada bantuan pemerintah pak, ada bansos, ada JKP dan lain lain,” timpal Besari. "Pemerintah perlu mengatur bagaimana pekerja kita ini supaya tetap produktif," ucap Besari.
Hotman menjawab, "Bagaimana mau produktif Bu kan sudah di PHK. Itu kan uang dia Bu. Apa urusan ibu menahan uang pekerja?" pungkas Hotman sambil disambut tawa para tamu di acara tersebut. (GIBS)
Baca Juga: Ketika Menaker Ida Fauziyah Dituding Sebagai "Menterinya Pengusaha"
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...