CARITAU JAKARTA – Pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), layanan yang diluncurkan Bank Indonesia untuk memudahkan masyarakat bertransaksi digital, kini mencapai lebih dari 25 juta orang dan 22 juta merchant.
“Arah kita adalah memberikan akses kepada UMKM untuk sistem pembayaran, keuangan, hingga fintech,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam diskusi 4th Indonesia Fintech Summit 2022 secara daring dari kanal youtube Otoritas jasa Keuangan (OJK), Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: InvestasiI Ilegal Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp130 Triliun
Destry menjelaskan 90% dari jumlah merchant itu adalah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sesuai tujuan awal diluncurkan layanan ini oleh BI pada 17 Agustus 2019.
Saat ini QRIS telah berkembang dari yang target awalnya low income mulai bergerak naik ke medium income, yang mana tadinya batas atas transaksi sebesar Rp2 juta, lalu naik jadi Rp5 juta, dan saat ini naik menjadi Rp10 juta.
“Kami ingin target groupnya makin lama makin naik,” kata Destry.
Perkembangan QRIS secara langsung akan mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Tanah Air
Dia mengatakan ke depan ekonomi Indonesia harus terintegrasi antara ekonomi digital dengan keuangan digital, agar tidak terjadi shadow banking, di mana pergerakan cepat keuangan digital, seperti fintech (financial technology), tidak diimbangi dengan ekonomi digital.
“Dengan ekonomi keuangan digital, inklusivitas dari target ekonomi bisa tercapai relatif cepat,” kata Destry.
Baca juga: Ekonomi Digital RI Tertinggi di ASEAN, OJK: Potensi Menjadi Jangkar
Nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai Rp1.042 triliun pada 2021, dan diperkirakan akan tumbuh mencapai Rp4.698 triliun pada 2030.
Destry menyamapiakan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) Indonesia akan mencapai 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2030.
“Di tahun 2030 sizenya sekitar 360 miliar dolar AS untuk EKD, dan kalau kita lihat PDB kita sekarang sekitar 1 triliun dolar AS, artinya udah 30% lebih ekonomi kita base on EKD,” kata Destry
Dengan demikian, target inklusivitas ekonomi nasional juga akan tercapai dengan lebih cepat.
“Kita bersyukur aspek positif dari adanya pandemi COVID-19, mempercepat proses digitalisasi di Indonesia,” kata Destry
Indonesia harus dapat memanfaatkan momentum keunggulan bonus demografi yang ada untuk mendorong pertumbuhan EKD nasional, yang mana generasi muda usia produktif tentunya lebih familiar dengan teknologi.
“Saya rasa Indonesia dengan 273 juta jiwa, mayoritas adalah usia muda, usia dimana mereka familiar dengan teknologi, akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih kuat dan resilien karena menyentuh masyarakat dan unit yang di bawah juga,” kata Destry.(HAP)
Baca Juga: OJK: Dana Pensiun Capai Rp1.448,28 Triliun Per Juni 2024
qris ekonomi digital bank indonesia otoritas jasa keuangan ojk ekonomi keuangan digital quick response code indonesian standard indonesia fintech summit
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Para Hakim
Rapat Tingkat Menteri Bantuan Kemanusiaan
Keluarga Besar Ponpes Darul Aman Gombara Doakan Ca...
Komunitas Perempuan Etnis Tionghoa Dukung Paslon 0...
Komunitas Batak Marbisuk Segera Deklarasikan Dukun...