CARITAU JAKARTA – Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang memasuki pekan kelima, kembali digelar mulai hari ini, Senin (21/11/2022)
“Sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Agendanya pemeriksaan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin.
Hari berikutnya, Selasa (22/11/2022) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Dilanjutkan hari Kamis (24/11), sidang untuk lima terdakwa obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang masih pemeriksaan para saksi.
"Jumat (25/11) sidang untuk terdakwa Arif Rachman, agenda masih pemeriksaan saksi," katanya.
Untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi, mereka di antaranya anggota Polri aktif dan non aktif.
Sebelumnya, sidang Ferdy Sambo dkk sempat ditunda selama satu pekan dalam rangka evaluasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, tidak ada berubah sidang setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya, evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan
"Kedua terkait dengan pemberitaan, tidak semua persidangan disiarkan live karena mengganggu 159 agar jangan sampai para saksi ini ada hubungan saat memberikan kesaksian baik langsung maupun tidak langsung ini akan mempengaruhi saksi lain yang belum memberikan keterangan," kata Ketut. (HAP)
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...