CARITAU MAKASSAR – Oknum satpam Universitas Negeri Makassar (UNM) perekam sejumlah mahasiswi tengah mandi di toilet Hotel La Macca milik UNM di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, kini resmi ditetapkan jadi tersangka.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengonfirmasi, bahwa tersangka As (40) oknum satpam telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
"Sudah ada tersangka dan beberapa saksi yang sudah diperiksa," ungkap AKP Lando saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksuaal tersebut.
"Sedang dalam proses pemberkasan dan dalam waktu dekat berkas perkara akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti, apakah sudah memenuhi syarat formil maupun material," tandasnya.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Arifi mengatakan, tersangka pelaku As melakukan aksi dengan cara mengintip dan merekam mahasiswi yang sedang mandi.
Bahkan aksinya itu, kata dia, bukan yang pertama kali akan terapi sudah ketiga kalinya dilakukan dengan orang berbeda.
"Terduga pelaku mengaku kalau aksi itu sudah tiga kali dilakukan dengan merekam. Hasil rekaman itu dia pakai untuk hanya konsumsi pribadi dan tidak disebar ke mana-mana," ungkapnya.
Ia menyebut, jika terduga pelaku ditangkap di tempat ia bekerja di Hotel La Macca UNM, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulsel.
Saat mengamankan oknum satpam tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa HP yang digunakan untuk merekam korban mandi.
"Jadi selain pelaku yang kami tangkap barang bukti berupa HP juga turut diamankan, " pungkasnya.(KEK)
hotel la maca unm satpam unm mahasiswi mandi satpam unm rekam mahasiswi mandi
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...