CARITAU JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita satu unit rumah senilai Rp467 miliar milik Ulung Bursa, salah satu obligor BLBI, di Jalan Pandeglang Nomor 20 Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) BLBI, Purnama Sianturi menjelaskan, pihaknya melakukan penyitaan aset senilai Rp467,12 miliar itu dalam rangka pengembalian hak tagih negara.
"Penyitaan aset obligor Ulung Bursa dalam rangka pengembalian hak tagih negara sebesar Rp467.121.600.000," kata Purnama di sela-sela penyitaan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2022).
Saat melakukan penyitaan, personel Satgas BLBI didampingi personel sejumlah pihak, seperti Polsek Menteng, TNI dan Kelurahan Menteng. Petugas membacakan surat penyitaan dan melakukan pemasangan plang berisi larangan menggunakan tanah tersebut.
Pada plang tertulis: "Aset ini dalam penyitaan panitia urusan piutang negara dan pengawasan pemerintah Republik Indonesia cq Satgas BLBI, Kepres Nomor 6 Tahun 2021 Jo. Kepres Nomor 16 Tahun 2021. Dilarang memperjualbelikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI".
Selain rumah di Menteng, Satgas BLBI juga melakukan penyitaan aset tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 meter persegi yang terletak di Jalan Matraman Raya Nomor 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Sementara itu Sofyan, Kuasa Hukum Ulung Bursa, mengaku kecewa dengan penyitaan tersebut, karena Ulung Bursa sudah berniat menyelesaikan segala sisa utang melalui cicilan selama 10 tahun.
"Obligor saya mau menyelesaikan, tentu sesuai dengan kemampuan. Kita sudah ajukan proposal, ada aset yang 'clean and clear', kemudian sisa utangnya kita cicil 10 tahun, tapi oleh satgas ditolak," kata Sofyan seperti dirilis Antara.
Sebagai informasi, Ulung Bursa merupakan mantan pemilik Bank Lautan Berlian dan merupakan obligor yang masih memiliki tunggakan utang kepada negara. (BIM)
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...