CARITAU MAKASSAR – Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar disidak. Hasilnya ada beberapa barang terlarang yang ditemukan. Sidak dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Beberapa benda terlarang ditemukan di antaranya pisau cutter, sendok besi, kawat, obeng, gunting kertas, gunting kuku, kaca, HP, charger HP, uang, kabel, korek gas, bohlam, dan tali.
Baca Juga: Rutan Makassar Sidak Kamar Hunian Warga Binaan, Hasilnya?
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan dan Perawatan, Basan, Baran dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk cegah peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba.
"Sidak ini untuk mencegah adanya barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan maupun Lapas," jelasnya.
Abdul wahid menambahkan, Tim Satops Patnal ini berjumlah 25 orang, dibagi menjadi tiga regu. Dua regu melakukan penggeledahan di blok F dan Blok G dan satu regu perempuan memeriksa di blok wanita.
Dalam pelaksanaannya penggeledahan kamar dilakukan secara acak dan tim dibantu 10 orang petugas internal dari Rutan Makassar.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto meminta seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulsel untuk terus lakukan upaya deteksi dini cegah gangguan kamtib dan peredaran gelap narkotika.
"Serta melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam rangka pengamanan , pembinaan dan pelayanan tahanan di dalam Lapas/Rutan," pungkasnya.
Turut hadir dalam sidak ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Rahnianto, para JFT PK Madya Kanwil Sulsel, Kasubid PTIK Ahmad, Kasubid Bimpas Muhammad Amir, dan pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel. (KEK)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...