CARITAU MEDAN - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak (kelima kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kelima kiri), Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)?Benny Mamoto (keempat kanan), Kepala Staf Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Brigjen TNI Rifky Nawawi (ketiga kanan) beserta jajaran terkait memberikan keterangan saat saat ungkap kasus Tindak Pidana Perjudian Daring di Polda Sumatera Utara, Medan, Rabu (30/11/2022). Selain menetapkan Apin sebagai tersangka, Polda Sumut juga menetapkan 15 orang anak buah Apin sebagai tersangka dan menyita sejumlah aset berupa rumah, ruko, tanah, 21 jetski, dua speed boat, laptop, personal komputer, serta beberapa unit handphone dengan total senilai Rp158,68 miliar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Baca Juga: Kerajinan Miniatur dari Kayu Bekas
Baca Juga: Lomba Menggambar Pasien ODGJ Sambut HUT RI
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...