CARITAU MEDAN - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak (kelima kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kelima kiri), Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)?Benny Mamoto (keempat kanan), Kepala Staf Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Brigjen TNI Rifky Nawawi (ketiga kanan) beserta jajaran terkait memberikan keterangan saat saat ungkap kasus Tindak Pidana Perjudian Daring di Polda Sumatera Utara, Medan, Rabu (30/11/2022). Selain menetapkan Apin sebagai tersangka, Polda Sumut juga menetapkan 15 orang anak buah Apin sebagai tersangka dan menyita sejumlah aset berupa rumah, ruko, tanah, 21 jetski, dua speed boat, laptop, personal komputer, serta beberapa unit handphone dengan total senilai Rp158,68 miliar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Baca Juga: PDIP Bakal Sulit Imbangi Figur Bobby Nasution di Sumut
Baca Juga: Perekaman Biometrik Visa Jemaah Calon Haji di Medan
KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal PT Ta...
Akademisi Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur
Polisi Masih Identifikasi Korban Kebakaran Mampang...
Pemkab Lumajang Gerak Cepat Tangani Banjir Lahar D...
Pemkot Banjarbaru Andalkan Pasar Murah Guna Kendal...