CARITAU BANDUNG - Warga membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Ciwastra yang ditutup sementara di Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/5/2023). Pemerintah Kota Bandung mencatat sebanyak 35 dari 55 TPS di Kota Bandung mengalami kelebihan kapasitas yang diakibatkan oleh permasalahan yang berada di TPA Sarimukti. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...