CARITAU MAKASSAR - Polisi akhirnya meringkus dua orang pelaku penikaman seorang pria AB (30) di Tempat Hiburan Malam, Cafe Noyu pada Minggu (5/12/2021) lalu.
Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal mengatakan, kedua tersangka bernama Rustam (31) dan Muh Agus Setiawan (21). Mereka diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Makassar.
Diketahui, korban AB merupakan seorang satpam asal Kabupaten Gowa. Sebelum meninggal dunia, AB sempat dilarikan ke RSKD Dadi Makassar.
Saat kejadian, penganiayaan terekam CCTV kafe, sehingga polisi menangkap dua orang pelaku.
"Ini terjadi karena adanya kesalapahaman antara dua tersangka dengan korban, yang mana cekcok terjadi di halaman parkir, sehingga ada ketersinggungan antara pelaku dan korban," ungkapnya, Kamis (9/12/2021).
Setelah itu, lanjut Yusrizal, pelaku Rustam kembali ke rumahnya mengambil badik dan masuk ke dalam Cafe Noyu kemudian menikam korban dan diikuti pelaku Agus.
"Pelaku berjumlah 2 orang. Motifnya kesalahpahaman saja. Karena mereka dalam kondisi mabuk," jelasnya.
"Korban tinggal di Gowa berfrofesi sebagai security. Mereka tidak saling kenal," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban dan pelaku, sepeda motor, dan badik. Korban ditusuk bagian perut, sempat dilarikan ke RS namun tidak terselamatkan.
"Pasal yang disangkakan Pasal 338 Jo pasal 170 ayat 2-3 Jo Pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...