CARITAU KOLAKA TIMUR - Seorang buruh tani memanen getah dari pohon pinus setelah masa proses tampung selama 40 hari di hutan pinus Sorombipi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Senin (24/10/2022). Getah pinus yang biasa digunakan sebagai bahan baku cat, kosmetik, bahan dasar aneka industri, farmasi dan pengobatan ini dijual Rp5 ribu per kilogram. (ANTARA FOTO/Jojon)
Saber Korupsi Desak Aparat Hukum Tindaklanjuti Dug...
Raja Gowa Dukung Andi Sudirman Sulaiman Kembali Ja...
87% Legislator Tator Siap All Out Menangkan Andala...
Axioo Serahkan Hibah Alat Peraga Robotik untuk SMK...
PLN dan MKI Ajak Stakeholder Implementasikan Trans...