CARITAU MAKASSAR – Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk empat orang remaja buronan pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan disertai penganiayaan di Kabupaten Gowa.
Sebelumnya 13 orang pelaku lain telah diamankan polisi. Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto menerangkan, keempat pelaku masing-masing MA (17), AZ (18), AW (18), dan AL (17).
Mereka dibekuk di Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (11/2/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
"Jadi kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan penyerangan. Setelah diinterogasi mereka masuk dalam daftar pencarian orang Polres Gowa dalam kasus penganiayaan di Jalan Basoi Dg Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa," ujar Afhi, Senin (14/2/2022).
Ia menjelaskan dari penangkapan tersebut pihaknya juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga dipakai untuk melakukan penyerangan di Kabupaten Gowa pada Selasa 2 Februari lalu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Gowa," pungkas Afhi. (KEK)
tim jatanras bekuk empat pelaku penyerangan di kabupaten gowa
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...