CARITAU MAKASSAR – Sebanyak lima orang anak yang masih bersekolah di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kedapatan menjajakan diri.
Aksi itu terungkap setelah tim Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggerebek salah satu hotel melati di bilangan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel beberapa waktu lalu.
Plt Kepala UPT P2A DP3A Kota Makassar, Muslimin Hasbullah membenarkan terkait lima gadis remaja yang diamankan di salah satu hotel melati di Kota Makassar.
Selain mengamankan lima gadis remaja itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan dua orang lelaki yang diduga bertindak sebagai mucikari dari lima gadis tersebut.
Ia menjelaskan, kasus ini menjadi dugaan trafficking atau perdagangan orang dalam hal ini eksploitasi seksual.
"Lima anak perempuan yang umurnya rata-rata sekolah SMP. Malah satu di antaranya, tamatan SD yang juga masih belasan tahun," ujarnya.
Kata dia, penangkapan itu berawal dari laporan dari shelter warga dan dilanjutkan oleh Polrestabes bersama tim DP3A.
Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan pihak Polrestabes Makassar terus mendalami unsur traficking dan eksploitasi seksual tersebut.
"Hari ini kami koordinasikan proses visum. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan pendampingan proses pembuktian unsur-unsur tersebut," tandasnya. (KEK)
traficking pelacuran anak eksploitasi seksual anak mucikari anak
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...