CARITAU MAKASSAR – Polisi menetapkan dua tersangka yang memaksa 11 mahasiswa baru (Maba) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Makassar meminum minuman beralkohol (minol).
Sebenarnya sebelas mahasiswa baru menolak minum minol, namun sang senior memaksa dan jika menolak akan dianiaya.
Saat ini pihak Polsek Rappocini telah menetapkan dua tersangka, satu sudah berstatus bukan mahasiswa atau sudah dropout (DO), yakni MP dan MJ.
"Dua orang tersangka berinisial MP dan MJ," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Sugiman, Selasa (19/7/2022).
Kronologi pemaksaan minum minol bermula saat Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (ospek) mahasiswa selesai di kampus kesehatan itu.
Pada Selasa (12/7/2022), korban bersama 10 maba diajak ke rumah kos milik salah satu kakak tingkat yang terlibat dalam insiden ini.
Di rumah kost tersebut, para maba diajak meminum minuman keras. Namun karena korban tak terbiasa, korban pun menolak sehingga ditampar oleh salah satu tersangk.
Menurut Iptu Sugiman, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi selama proses penyelidikan dan penyidikan.
"Pelaku masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Rappocini," tandasnya.(KEK)
11 mahasiswa baru (maba) politeknik kesehatan (poltekkes) kemenkes makassar meminum minuman beralkohol
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...