Diskusi Keterwakilan Perempuan Minimal 30% Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Atau Kota
Kamis, 25 Agu 2022 19.00 WIB
Kamis, 25 Agu 2022 19.00 WIB
Fuadil Ulum Peneliti Puskapol UI (kiri), Direktur Puskapol UI Hurriyah (tengah), Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana (kanan), jadi pembicara diskusi di Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Diskusi yang digelar oleh Puskapol UI dalam tema "Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30% pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Diskusi yang digelar oleh Puskapol UI dalam tema "Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30% pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Diskusi yang digelar oleh Puskapol UI dalam tema "Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30% pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Diskusi yang digelar oleh Puskapol UI dalam tema "Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30% pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
CARITAU JAKARTA - Fuadil Ulum Peneliti Puskapol UI (kiri), Direktur Puskapol UI Hurriyah (tengah), Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana (kanan), jadi pembicara diskusi di Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Diskusi yang digelar oleh Puskapol UI dalam tema ‘Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30% pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota'. (CARITAU - MUNZIR)
puskapol ui
jakarta
bawaslu