CARITAU MAKASSAR – Seorang pria di Makassar, Takdir (39) warga Jalan Baji Ateka dianiaya oleh dua orang pelaku. Motifnya, dendam lama antara korban dan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Amiruddin mengatakan, pelaku ada dua orang yakni Abdullah Yunus (32) yang merupakan security dan Agus (31) yang merupakan buruh harian.
Keduanya merupakan warga Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diamankan berdasarkan laporan polisi di Polsek Mamajang, Makassar, 4 Februari 2022.
"Penganiayaan bermula saat korban mendatangi rumah mertuanya di Jalan Landak Baru untuk menjenguk anaknya," katanya, Sabtu (5/2/2022).
Saat di lokasi, korban tidak sengaja bertemu dengan Agus, dimana korban pernah berselisih paham dengan Agus.
"Dimana, dulunya Agus tidak mau mengikuti aturan, saat bekerja sama dengan korban sekitar 3 tahun di daerah Morowali," bebernya.
Saat melihat korban duduk di atas motor, Agus bersama pelaku Mangung langsung menendang dan memukuli korban berkali-Kali di bagian kepala.
"Sehingga korban mengalami luka memar pada bagian sebelah kiri. Atas Kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke kantor Polsek Mamajang," jelasnya.
Saat diamankan polisi, Takdir mengaku memukul kepala sebelah kiri korban dengan menggunakan kepalan tangan. Sementara Agus menendang perut menggunakan kaki kanan.
"Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Relawan Prabowo Susun Program untuk Pemenangan RID...
Tiga Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wabup Lutim...
Kampanye ‘Sampah Jadi Pulsa’ Indosat Dukung Lingku...
Pj Heru Sebut Program Konsolidasi Tanah Vertikal S...
Buntut Pemecatan RT/RW, Ketua DPRD Makassar Desak...