CARITAU JAKARTA - Masjid Langgar Tinggi berada di daerah pekojan, Jakarta. Arti kata “langgar” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, adalah “masjid kecil tempat mengaji atau bersalat, tetapi tidak digunakan untuk salat Jumat”.
Masjid yang terletak di Jalan Pekojan, Jakarta Barat, ini pertama kali dibangun oleh seorang pedagang asal Yaman bernama Abu Bakar, pada tahun 1249 H atau 1829 M. Dahulu, Abu Bakar membangun masjid ini di atas tanah wakaf dari Syarifah Mas'ad Barik Ba'alwi.
Baca Juga: Caritau Ramadan: Langgar Tinggi Dulunya Tempat Kongkow Pedagang Islam
Masjid ini memiliki dua lantai, dengan ukuran lantai dasar 8x24 meter. Lantai bagian bawah, dahulu dipakai sebagai tempat menginap para pedagang dan saudagar yang singgah ke langgar. Sedangkan lantai atas dipakai untuk beribadah. Namun saat ini, lantai bawah juga dipakai untuk tempat berdagang minyak wangi asal Timur Tengah oleh para penduduk setempat.
Masjid Langgar Tinggi, salah satu tempat persinggahan Saudagar Yaman yang melintas di arus Kali Angke ini sudah ada sejak tahun 1249 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 1829 Masehi.
Banyak yang tak disadari oleh masyarakat tentang arsitektur bangunan langgar tinggi. Mungkin selama ini masyarakat hanya tahu bangunan itu mengambil arsitektur budaya Arab karena letaknya berada di kampung Arab, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Namun, Ahmad menjelaskan, bahwa arsitektur bangunan Masjid Langgar Tinggi memiliki tiga perpaduan unsur budaya yakni budaya Moor Arab, Cina, dan Portugis atau Eropa. (CARITAU - MUNZIR)
Fokus Beri Layanan Hukum, LQ Indonesia Lawfirm/Quo...
Tinjau Tempat Pemungutan Suara, Pj Teguh Pastikan...
Suasana Pencoblosan Pilkada 2024 di Jakarta
Pj Teguh Imbau Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Ke...
Anggota Bawaslu RI Awasi Pemungutan Suara di TPS 0...