CARITAU MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kategori hoaks atau penyebaran informasi bohong masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Pasalnya, menurut Bawaslu Sulsel angka penyebaran disinformasi ke publik cukup tinggi pada pilkada dan pemilu sebelumnya.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Senin (10/10/2022) mengatakan penyebaran informasi bohong tentu akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu Serentak 2024. Sebab, katanya, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 lalu, ditemukan banyak kasus menggunakan media sosial dan media daring oleh para kontestan yang diduga untuk saling menjatuhkan satu sama lain.
Baca Juga: Saat Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers, Anies Janji Bangun Ekosistem yang Sehat
"Saat ini kami sedang diskusikan soal itu (hoaks), sebab ini salah satu indikator masuk dalam indeks kerawanan pemilu," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Senin.
Baca juga: Anies Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Kampanye Terselubung
Ironisnya, pesan maupun informasi hoaks itu membuat publik terkesan percaya dan bahkan tidak mempercayai lembaga penyelenggara pemilu, katanya. Oleh karena itu, dia meminta potensi tersebut harus ditangkal agar tidak memengaruhi independensi lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu.
Guna mengantisipasi penyebaran hoaks, kata Saiful, Bawaslu Sulsel mendorong partisipasi masyarakat untuk membantu dan melaporkan, karena Bawaslu tidak mungkin bisa bekerja sendiri.
"Kami mendorong agar semua pihak ikut bekerja sama termasuk penggunaan media sosial. Kami pun meminta dan berkoordinasi dengan Kominfo apabila ada informasi ataupun konten hoaks, tidak jelas, segera dihapus," katanya.
Dia mencontohkan beberapa kasus pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, ada kabar kontainer surat suara sudah tercoblos tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara. Padahal, faktanya tidak ada.
Kendati saat ini kategori hoaks belum ditetapkan Bawaslu RI masuk dalam IKP Pemilu 2024, dia mengatakan setidaknya sudah usulan agar kategori tersebut masuk daftar perumusan IKP Pemilu Serentak 2024.
"Informasi hoaks sangat mengganggu, bukan hanya pada pemilu, tapi kami ingin bagaimana hoaks ini tidak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa; dan dampaknya merusak tatanan demokrasi kita," ujar Saiful Jihad. (FAR)
Baca Juga: Pengamat Sebut Rekonsiliasi Jokowi dan Megawati Sulit Terealisasi
pemilu 2024 pilpres 2024 capres 2024 bawaslu hoaks di pemilu
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...