Jum'at, 19 April 2024
Tag Terpopuler
Arif Rachman Di Vonis 10 Tahun Penjara
Kamis, 23 Feb 2023 19.00 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Kamis, 23 Feb 2023 19.00 WIB
image
Terdakwa kasus perintangan proses penyidikan terkait pengusutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
image
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara setelah terbukti bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
image
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara setelah terbukti bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
image
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara setelah terbukti bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
image
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara setelah terbukti bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
image
Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara setelah terbukti bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
image
image
image
image
image
image

sidang pembunuhan brigadir nopriansyah yosua hutabarat pengadilan negeri jaksel ferdy sambo