CARITAU BOGOR - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Bogor melakukan aksi damai penolakan terhadap keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Plaza Balaikota, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Mereka mendesak Wali Kota Bogor menerbitkan peraturan wali kota sebagai peraturan pelaksana atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual serta menolak berbagai kegiatan yang dilakukan komunitas LGBT. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Sejumlah Ormas dan Komunitas Dukung Kang Ridha Maj...
Polda NTT Sidik Enam WNA China yang Terdampar di P...
Israel Gerebek Kantor Televisi Qatar Al Jazeera
Gunung Ibu di Halmahera Barat Naik Status Menjadi...