CARITAU SEMARANG - Massa Aksi Kamisan Semarang menyiram air ke arah kamera refleks lensa tunggal digital (DSLR) saat aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran di depan kompleks DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024). Aksi yang diikuti sejumlah organisasi pers seperti AJI Kota Semarang, PFI Semarang, IJTI Jateng, PWI Jateng serta didukung sejumlah koalisi masyarakat sipil, pers mahasiswa dan buruh itu menuntut pemerintah agar membatalkan RUU Penyiaran yang dinilai mengkhianati semangat mencapai negara demokrasi terkait perlindungan pekerjaan jurnalistik dan penjaminan terhadap hak publik atas keterbukaan informasi. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Dampak Kenaikan Harga Kedelai Impor
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan...
Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada...
Kebijakan Penonaktivan NIK Warga Jakarta: 'Buruk R...
Program Prioritas untuk Dorong Target Produksi Per...